TipsKarir.Com | ![]() |
- Cara Bikin Isi Surat Lamaran Kerja Jadi Menarik Dimata Bagian Personalia
- Membuat ‘Status’ Anda Bukan Calon Karyawan Rendahan
- Perihal Gaji UMR dan UMP Itu Berapa ya?
- Syarat Jika Ingin Lulus Wawancara Kerja Perusahaan
Cara Bikin Isi Surat Lamaran Kerja Jadi Menarik Dimata Bagian Personalia Posted: 05 May 2015 05:29 PM PDT Isi surat lamaran kerja menjadi bagian penting dalam membuat surat yang menarik. Secara umum tujuan dan fungsi dari surat lamaran kerja ialah sebagai pengantar yang dimaksudkan untuk permohonan kerja juga memberikan gambaran singkat perihal alasan dan kompetensi Anda. Secara struktur penulisannya, sebaiknya surat lamaran kerja mencantumkan beberapa poin penting ini;
Dari beberapa poin isi surat lamaran kerja tersebut, hal penting yang bisa dipetik ialah bagaimana memberikan informasi positif perihal diri Anda pada surat lamaran kerja. Pesan yang ingin Anda tawarkan pada pembaca (HRD/ Personalia yakni mencoba mencuri perhatian mereka agar tertarik pada potensi Anda, setidaknya untuk membuka dan serius mempelajari CV melamar kerja dan dokumen yang Anda kirimkan. Dari keseriusan mempelajari CV dan dokumen Anda, diharapkan mereka mau memanggil Anda untuk mengikuti seleksi karyawan. Berikut ini contoh isi surat lamaran kerja yang menarik serta bisa Anda pergunakan ke berbagai perusahaan atau bank ; ——————————————- Bandung, 6 Mei 2015 Kepada Yth, Perihal : Lamaran Kerja Staf Administrasi Berdasarkan Informasi lowongan kerja situs remi PT. Bahari Utama, bahwa perusahaan Anda sedang mencari kandidat fresh graduate. Sebagaimana kebutuhan posisi yang Anda tawarkan, kualifikasi yang saya miliki sesuai dengan persyaratan, yakni :
Didukung kondisi kesehatan yang baik serta kompetensi yang saya miliki yaitu menguasai bahasa Inggris, baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu terbiasa bekerja menggunakan komputer, terutama mengoperasikan aplikasi paket MS Office, seperti Excel, Word, Acces, PowerPoint, OutLook, juga internet. Kebutuhan anda akan seorang Staf Administrasi yang handal saya rasa tepat dengan riwayat pendidikan serta kompetensi yang dimiliki. Jika tidak keberatan, saya memohon waktu untuk bertemu untuk mendiskusikan kebutuhan dan tujuan yang ingin dicapai perusahaan anda. Sementara itu, Anda dapat menghubungi saya di nomor 08736009494 atau email Ahmadfikri@gmail.com. Terlampir CV sebagai bahan pertimbangan. Senang sekali jika saya diberi kesempatan untuk bertemu dan membicarakan lebih lanjut tentang kebutuhan dan target yang ingin dicapai perusahaan Anda, serta kontribusi yang bisa saya berikan untuk mencapai target tersebut. Hormat Saya, Ahmad Fikri, SE.
|
Membuat ‘Status’ Anda Bukan Calon Karyawan Rendahan Posted: 05 May 2015 05:02 PM PDT Menilik dari berbagai cerita calon karyawan menyangkut suasana saat seleksi karyawan atau pegawai yang dilakukan berbagai perusahaan, sering kita dengar adanya keluhan dari para pelamar kerja mengenai molornya waktu seleksi. Kejadian ini sangat disayangkan oleh sebagian besar pakar HR, padahal mereka sudah berusaha dan mau bersusah payah datang pagi sebagaimana yang dijadwalkan sebelumnya. Ketika mereka berharap dapat segera mengikuti tahapan seleksi, yang terjadi justru malah sebaliknya karena harus menunggu bahkan berjam-jam, sementara disisi lain orang HRD yang akan menyeleksinya masih asik mengobrol. Perihal demikian, sebagian diantara HRD yang memberi penjelasan dengan alasan bahwa itu sebagai bagian dari menguji kesabaran para kandidiat. Pada dasarnya pandangan demikian kurang substantif, mengingat menjaga hubungan baik dengan calon karyawan sangatlah penting dan diperlukan!. Stigma bahwa calon karyawan (pelamar kerja) merupakan ‘peminta pekerjaan’ sebaiknya dihindari, bagi staf HRD yang berpikir bahwa calon karyawan itu lebih rendah dan tega memperlakukan calon karyawan seperti itu lebih kepada sebagai ‘Oknum’. Pihak HRD perusahaan dan calon karyawan bisa menjadi dua pihak yang saling membutuhkan, mengingat keduanya memiliki persamaan prinsip. Tatkala HRD dituntut untuk bisa menemukan calon karyawan terbaik sesuai dengan keinginan perusahaan (user), dan sebaliknya calon karyawan mempunyai keinginan untuk menjadi bagian dari perusahaan. Sebuah proses rekrutmen calon karyawan yang baik, hendaknya menjaga hubungan baik dengan calon karyawan. Sebagai kuncinya adalah saling berempati, respek serta saling menghormati dimana keduanya dituntut bersikap profesional. Disaat diselenggarakannya seleksi wawancara kerja, sebaiknya pihak HRD harus berterima kasih pada calon karyawan yang berkenan meluangkan waktunya, sehingga bisa hadir tepat waktu memenuhi panggilan. Dan sebaliknya calon karyawann, sebaiknya juga berterima kasih karena telah diundang dan diberi kesempatan oleh pihak HRD untuk menghadiri wawancara kerja di perusahaan tersebut. Beberapa dampak yang bisa saja terjadi jika HRD tidak mampu menunjukan keprofesionalannya dalam menjaga hubungan baik dengan calon karyawan, diantaranya :
Senada denga salah seorang pakar dan praktisi dibidang HR, Haryo Utomo Suryosumarto selaku pemerhati Human Resource sekaligus Founder & Managing Director of PT Headhunter Indonesia, an executive search consulting firm, yang menjadi dasar pertimbangan calon karyawan profesional untuk mau bergabung ” a company with a high level of integrity, a company that has a trusted brand name, a company that would treat them with a true professionalism” |
Perihal Gaji UMR dan UMP Itu Berapa ya? Posted: 05 May 2015 04:16 PM PDT Gaji UMR (upah minimum regional dan upah minimun provinsi (UMP) telah menjadi sebaai ketetapan sistem upah yang telah sepakati bersama. sistem gaji UMR dan UMP sudah diberlakukan dengan jelas dan tanpa harus ada perbedaan interpretasi aturan tersebut meningat aturan ini dianggap sudah gamblang dengan tujuan tidak saling merugikan. Namun nyatanya masih saja diantaranya ada yang melakukan penafsiran berbeda, sehingga mengakibatkan pada pengurangan hak-hak karyawan dan tenaga kerja. Dilihat dari fak ini, agar Anda lebih memahami tentang aji UMR dan UMP ini, serta bagaimana penerapan undang-undangnya, berikut ini adalah penjelasan yang bersumber dari seorang pakar HR, David Tampubolon yang kini menjabat sebagai senior consultant at OPUS management consulting services in Indonesia specializing in Productivity Boost pada portalhr.com Berdasarkan kepada UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Terutama dalam Pasal 94 dinyatakan sebagai berikut: Dalam hal komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75 % (tujuh puluh lima perseratus) dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. Jadi, sesuai dengan bunyi Pasal 94 di atas, komponen upah dapat terdiri dari sedikitnya 75% upah pokok dan sisanya 25% adalah tunjangan tetap. Dan bilamana akan diberikan 75% Gaji Pokok dan 25% tunjangan makan dan uang transport namun sifatnya variable. Oleh karena itu, yang tidak boleh adalah komponen upah 25% yang akan diberikan dalam tunjangan variable (tidak tetap/berdasarkan kehadiran). sebaiknya yang akan diberikan merupakan tunjangan tetap (tanpa syarat) sesuai dengan bunyi Pasal 94 di atas dan hal ini sejalan dengan UU No 13 tahun 2003 Pasal 90 terutama ayat 1 yang menyatakan sebagai berikut: Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89. Sehingga karyawan akan tetap menerima sesuai upah minimum regional UMR maupun UMP tersebut sebagai kesatuan komponen upah. Tanpa memandang jenis posisi pekerjaan ataupun periode kerja termasuk dalam masa percobaan (lihat UU No 13 tahun 2003 Pasal 60 ayat 2). |
Syarat Jika Ingin Lulus Wawancara Kerja Perusahaan Posted: 05 May 2015 04:02 PM PDT Jangan anggap remeh wawancara kerja perusahaan serta jangan pula mencemaskannya, ingat ada beberapa langkah Sukses ketika Anda hendak memasuki tes Wawancara Kerja perusahaan ini :
Semoga tips wawancara kerja perusahaan ini dapat berguna bagi Anda, selamat mencoba dan yakinkan diri Anda bisa taklukan wawancara kerja perusahaan.
|
You are subscribed to email updates from TipsKarir.Com|Contoh Surat Lamaran Kerja|Contoh CV To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
No comments:
Post a Comment